Minggu, 04 Februari 2018

Akses jalan Desa Rusak parah, Kades Balak; itu tanggung Jawab Kecamatan.




Laporan – Robby Yulianto
Wartawan LIDIK ANTI KORUPSI

BANYUWANGI - Akses jalan desa balak menuju desa Bangunsari Rusak parah, padahal pemerintah pusat telah mengucurkan Dana desa (DD) yang diperuntukan perbaikan desa dan membangun fasilitas desa untuk kesejahteraan masyarakat desa. Hal ini menjadi tanda tanya untuk apa kegunaan Dana Desa yang jumlah nya mencapai miliaran rupiah. 

Terlihat dari rusaknya akses jalan desa yang cukup parah tidak ada perhatian pemerintah desa. Menurut kepala desa Bangunsari akses jalan menuju kedesanya itu masih perbatasan milik desa Balak sementara kepala desa Balak menyatakan itu tanggung jawab pemerintah Kecamatan, sungguh ironis saling lempar tanggung jawab. 

"Akses jalan ini milik Desa Balak" ujarnya di temui di sela sela kesibukannya pada 28/1/2018. Sementara itu Kades Balak pun menyangkal, "Akses jalan itu tanggung jawab pemerintah Kecamatan" terang kades Balak saat dihubungi via seluler. Sementara Camat Songgon belum bisa dihubungi karena bertepatan hari libur kantor. Sampai berita ini dibuat belum ada pihak yang bertanggung jawab atas hancurnya akses jalan Desa Balak menuju Desa Bangunsari Kecamatan Songgon - Banyuwangi, Jatim. (Robby)

Sabtu, 13 Januari 2018

Bulog Bukittinggi Lakukan Operasi Pasar




BUKITTINGGI - Dalam menstabilkan harga beras nasional Bulog mengadakan Operasi pasar untuk menetralisir harga beras di pasaran sekitar Rp 9850,-( sembilan ribu delapan ratus lima puluh ribu rupiah), kalau di pengecer dianjurkan menjual sekitar 9950 tidak boleh lebih. 

Dalam pelepasan operasi pasar dihadiri Kementrian Perdagangan  diwakili Fernayati dan Kepala Bulog kota Bukittinggi, Sultani dan didampinggi oleh Kanit Intelkam bidang Ekonomi, Yusrizal.

BULOG Subdivre II Bukittinggi Sumatera Barat, menyiapkan beras untuk persiapan program operasi pasar (OP) di tahun ini.

Selain untuk kebutuhan operasi pasar, beras yang tersedia itu juga nantinya dipergunakan bagi masyarakat miskin (raskin),

Beras  BULOG Sub Divre Sumatera Barat, dengan kualitas hampir sama dengan beras lokal yang beredar di pasaran yakni beras jenis Medium. 

Kecenderungan naiknya harga beras di pasaran dilihat sejak akhir 2011 sampai sekarang ini, BULOG telah siap menjalankan operasi pasar ,rencana opersi pasar ini akan di lakukan sampai bulan maret kedepan 




Kepala Desa Sawa, Kecamatan Kolono Konsel ,,Bato kesal.


Laporan – Arsan T
Wartawan – LIDIK ANTI KORUPSI

KONAWE SELATAN - Bato Kades Sawa Kecamatan Kolono, Konawe Selatan Sulawesi Tenggara merasa kesal dengan ulahnya Kepala Desa Wawoosu, Mas Adi, di karenakan ia mengerjakan penimbunan jalan  sepanjang 187 M yang bukan wilayahnya tapi wilayah Desa Sawa, tanpa sepengetahuan Kepala desa Sawa Bato.
Perilaku yang di lakukan Mas Adi salaku seorang kepala Desa Wawoosu mencerminkan keterburukan seorang pemimpin di mata masyarakat pada Desa tetangga sendiri.
Bato Kades Sawaa, mengatakan terkait pekerjaan jalan yang di timbun oleh Mas Adi sebenarnya tidak ada masa alanya apa bila itu ada musyawarah antara kedua Kepala desa, melalui forum rapat yang di sepakati bersama  warga, tapi Kepala Desa Wawoosu, Adi tidak pernah menghubungi saya tutur Kades Sawa Bato, ini ada apa sebenarnya? yang di lakukan oleh Kades Wawoosu Mas Adi.
Sama juga seperti apa yang di katakan camat Kolono Konsel ,,Langga.S.si saat di konfirmasi dari media ini di rujab Selasa 28/11-2017 Langga membenarkan atas kejadian antara kedua desa terkait penimbunan jalan yang di kerjakan oleh Kades Wawoosu Mas Adi,,, yang bukan wilayahnya terang-terang di situ sudah terpampang pal batas permanen menandakan wilayah desa Sawa, masi juga di sabotase oleh Mas Adi kades Wawoosu tutur camat Langga.S.si.
Lanjut camat Kolono Konsel sehubungan dengan kepala desa Wawoosu sudah berapa hari tidak pernah berada di tempat setelah pencairan dana desa, camat Kolono mencoba menghubungi dari sala seorang warga Wawoosu TPK mempertanyakan keberadaan kepala desa Mas Adi apa jawaban se orang dari TPK  mengatakan kepala desa  tidak ada di tempat,sehubungan dengan urusan dalam desa tentang pengelolaan dana desa menurut TPK melalui jaringan seluler bersama camat dia tidak tahu lagi sejauh mana pengelolaan dana desa ( DD) karena semuah di lakukan kepala desa MAS ADI tidak ada kordinasi lagi antara Tim pengelola kegiatan tandas TPK desa Sawa yang tidak memberkan namanya melalui sambungan telpon.

Kamis, 11 Januari 2018

KADES CANTUK BERENCANA MEMBUKA KEMBALI AKSES JALAN MENUJU DESA SINGOJURU DI DUSUN CANTUK KIDUL


Laporan – Roby Yulianto
Wartawan Tabloid LIDIK ANTI KORUPSI

BANYUWANGI - Kepala Desa Cantuk merencanakan membuka kembali jalan yang sudah hilang di Dusun Cantuk Kidul.

"Setelah saya rapatkan dengan warga akhirnya warga saya setuju apabila jalan yang berada di Dusun Cantuk Kidul di buka kembali" ungkap Budi, Kades Cantuk. 

Jalan yang lebarnya sekitar 6 meter tersebut adalah akses menuju Desa Singujuru dan menurut Budi, pihaknya sudah kordinasi dengan Muspika.

Di singgung terkait Bumdes, Kades Cantuk ini dengan santai menjawab. " Itu sudah saya anggarkan di anggaran tahun ini mas dan sudah saya persiapkan untuk Bumdes Desa Cantuk" paparnya. 

Pantauan dari wartawan Lidik Anti Korupsi sendiri ialah disiplin kerja yang di terapkan oleh Kades Cantuk dari mengisi absensi pagi jam 07.00 hingga jam 15 30 namun sistem ceklockpun tetap berlaku.

Menurut Budi selaku Kades Cantuk,  pihaknya berencana adakan rapat per dua hari sekali demi sejahteranya warga Desa Cantuk. Tidak itu saja Kades Cantuk akan melarang keras bagi penambang yang tidak memiliki ijin resmi. (robby)


Jumat, 29 Desember 2017

Himbauan Kepada Pengusaha Angkutan Agar Supaya Mengikuti Peraturan Angkutan Sesuai Tonase Kendaraannya






Laporan – Roby Yulianto
Wartawan Tabloid LIDIK ANTI KORUPSI

BALI - Untuk mengantisipasi rusaknya jalan raya menuju Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng serta Bali pada umumnya.

 Kepala UPPKB Cekik menghimbau kepada perusahaan transfortasi darat dalam hal ini pengusaha angkutan barang agar mengikuti aturan atau mengangkut barang sesuai tonase, hal ini di sampaikan oleh kepala UPPKB Cekik.

"Saya mohon kepada pengusaha untuk menaati aturan, yakni aturan daya muat kendaraan barang, dan juga bisa menaati aturan tata cara muat sehingga kondisi jalan di bali lancar" papar kepala UPPKB Cekik yang akrap di panggil Iriana.

Iriana juga menambahkan, jika kendaraan yang melebihi daya muat sudah pasti akan menghambat perjalanan pengguna lalu lintas yang lain.

Selama ini pihak UPPKB Cekik sudah melakukan antisipasi dengan memberikan tegoran kepada pengemudi, "Kami sudah memberikan tegoran bahkan kami memberikan surat pernyataan kepada pengusaha melalui pengemudi dan di tandatangani oleh pengemudi", ungkap Iriana.

Dalam wawancara wartawan lidik anti korupsi kepala uppkb cekik menambahkan apabila tetap melakukan kesalahan yang sama, setelah menerima surat pernyataan maka akan di sanksi tilang.

"Yang pertama akan di tilang oleh petugas kami di jembatan timbang namun bagi mereka yang masih tetap melanggar maka akan di tindak oleh Polantas yang ada di jembatan timbang karena kami bekerja mengacu ke SK kesepakatan dan kerjasama dengan pihak kepolisian"pungkas iriana yang di sampaikan di sela-sela kesibukan di kantornya. (robby)