Laporan
– Arsan
Wartawan
Tabloid LIDIK ANTI KORUPSI
KONAWE SELATAN - Sumarlin.S.pd Kepala sekolah
menengah pertama Negeri 26 Kabupaten Konsel saat di temui di ruang kerjanya nya
Senin 23/11-2017 mengatakan sekitar -lebih siswa penerima bantuan PIP dari ke mentrian pendidikan pusat,pasalnya hemat
kepsek Sumarlin persoalannya ketidak jelasnya data wajib penerus dari orang tua
siswa yang di bagikan seharusnya berkas yang dari kementrian harus di stor ke
sekolah agar pihak sekolah mengetahui sejauh mana siswa yang wajib menerima
sesuatu nama dan legalitas alamat dari orang tua siswa agar di rekomendasikan
pada BANK yang di tunjuk oleh pihak istana terkait.
Lanjut Kepsek Sumarlin data yang masuk melalui
Rekening siswa yang di kirim dari Mempen masuk di pihak BANK baru sekitar -
lebih 30 siswa penerima,artinya baru separuh kecilnya ketimbang yang
besarnya,hingga kami dari pihak sekolah yang membantu menyelesaikan kelengkapan
administrasi siswa penerima belum memberikan rekomendasi pencairan dari dana bantuan
tersebut.
Sebenarnya kami dari pihak sekolah tidak banyak
campur tangan dalam pencairan dana tersebut karena itu hak dari siswa sekolah
sendiri,karna kami juga takut di soroti
nanti di kategori bahwa kami pihak sekolah mengambil kesempatan dalam penerimaan
bantuan tersebut tandas Sumarlin.S.pd.
Sehubungan dengan keterlambatan pencairan dana PIP
hanya faktor kesalahan kelengkapan berkas dari siswa yang belum di imput semuah
perbaikan datanya, insa slah sehari dua ini dari pihak Mempen akan mentransferkan
Rekening siswa keseluruhan yang masi tertinggal.
Berita: Arsan.T
Lidik Anti Korupsi Sultra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar