Laporan
– Arsan
Wartawan
Tabloid LIDIK ANTI KORUPSI
Pihak Lantas Polres Konsel amankan
501 SIM serta STNK selama 14 hari mulai tgl 1 November berakhir 14/11/2017.
Turunnya berita ini pada kunjungan media Lidik Anti
Koropsi temui langsung Kasat Lantas AKP. IZAK. SH beserta dari pihak Kasat Humas AKP. Yusup Twanga Muluk Rabu
15/11/2017 di ruangan Lantas resor Konawe Selatan.
Kasat Humas menyampaikan selama kurung waktu 14 hari
dari pihak Lantas Polres Konsel
menjaring 501 temuan secara keseluruhan pelanggaran perbaikan adminitrasi
kelengkapan berkendaraan roda empat maupun roda dua ,satu di antaranya
kecelakaan tunggal akibat kelalayan dari pengendara Tutur Humas yang menyandang
dua balok di pundaknya.
Selain itu pula himbaunya dari kesatuan tugas Lantas
yang berjumlah 25 personil dalam operasi serba menjalankas tugasnya di wilaya
Konsel dari dua puluh lima kecamatan secara merata selama 14 hari.
Lanjut AKP. Yusup Tawang Humas sebelum mengadakan
Operasi serba tentunya dari pihak Lantas Konsel mengedepankan
seminar,sesolisasi serta memasang spanduk di tiap jalan yang di anggap rawan
berlalulintas tuturnya, agar Masyarakat lebih mendalami lagi sikap kedisplinan tatatertip
berlalu-lintas tandasnya.
Dari 501 jejaring rasia di penghujung tahun 2017 ini
meningkat di banding tahun sebelumnya 2016 yang hanya mencapai angka kurang
lebih seratus dokumen surat kendaraan yang mati pajak.
Terkait rasia dari 501 satu surat berharga kendaraan
di lakukan tilang elektronik bekerja sama dengan pihak perbankan melalui BRI
unit cabang Kendari yang ada di wilaya Kabupaten Konawe Selatan tutupnya.
Berita: Arsan Lidik Sultraarsan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar