BANYUWANGI -
Pungutan yang di lakukan oleh kepala sekolah madrasah ibtida'iyah negeri sobo
atau yang lebih di kenal dengan nama min sobo di sikapi poaitif oleh zainal
selaku kasi pendidikan madrasah kemenag kab banyuwangi
Pungutan
untuk pembelian bangku sekolah serta di sitanya akte kelahiran bagi mereka yang
tidak mampu membayar dan bagi mereka yang sudah melunasi akte kelahiran
langsung bisa di ambil
Zainal
menegaskan jika sekolah di larang melakukan penggalangan dana dalam bentuk
apapun bahkan pihaknya sudah bersosialisasi ke sekolah sekolah di kabupten
banyuwangi
"saya
akan panggil kepala sekolah madrasah ibtida'iyah negeri sobo atau min
sobo" ungkapnya
Seperti di
ketahui pendaftaran peserta didik baru (ppdb) 2017 min sobo cuma bisa menampung
tiga kelas namun kenyataannya min sobo menerima siswa hingga lima kelas jadi
yang dua kelas belum ada sarana dan prasarana
Dan dari
hasil tersebut terjadi pembelian sarana yang di bebankan ke wali murid dan
sangat memberatkan bagi yang tidak mampu, ada tiga klasifikasi pilihan bagi
wali murid yakni dari yang terkrcil Rp 125rb, Rp 150rb dan terbesar Rp 175rb
pembayaran tidak boleh di cicil dan selambat-lambatnya 24oktober 2017 sudah
harus lunas. (ami)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar