Senin, 09 Oktober 2017

PUNGUTAN UANG BANGKU DI MIN SOBO MEMBERATKAN WALI MURID



BANYUWANGI - Pungutan yang di lakukan oleh kepala sekolah madrasah ibtida'iyah negeri sobo atau yang lebih di kenal dengan nama min sobo di sikapi poaitif oleh zainal selaku kasi pendidikan madrasah kemenag kab banyuwangi

Pungutan untuk pembelian bangku sekolah serta di sitanya akte kelahiran bagi mereka yang tidak mampu membayar dan bagi mereka yang sudah melunasi akte kelahiran langsung bisa di ambil

Zainal menegaskan jika sekolah di larang melakukan penggalangan dana dalam bentuk apapun bahkan pihaknya sudah bersosialisasi ke sekolah sekolah di kabupten banyuwangi

"saya akan panggil kepala sekolah madrasah ibtida'iyah negeri sobo atau min sobo" ungkapnya

Seperti di ketahui pendaftaran peserta didik baru (ppdb) 2017 min sobo cuma bisa menampung tiga kelas namun kenyataannya min sobo menerima siswa hingga lima kelas jadi yang dua kelas belum ada sarana dan prasarana

Dan dari hasil tersebut terjadi pembelian sarana yang di bebankan ke wali murid dan sangat memberatkan bagi yang tidak mampu, ada tiga klasifikasi pilihan bagi wali murid yakni dari yang terkrcil Rp 125rb, Rp 150rb dan terbesar Rp 175rb pembayaran tidak boleh di cicil dan selambat-lambatnya 24oktober 2017 sudah harus lunas. (ami)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar