Laporan – Roby Yulianto
Wartawan Tabloid LIDIK ANTI KORUPSI
BALI - Untuk mengantisipasi rusaknya
jalan raya menuju Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng serta Bali pada
umumnya.
Kepala UPPKB Cekik menghimbau
kepada perusahaan transfortasi darat dalam hal ini pengusaha angkutan barang
agar mengikuti aturan atau mengangkut barang sesuai tonase, hal ini di
sampaikan oleh kepala UPPKB Cekik.
"Saya mohon kepada pengusaha
untuk menaati aturan, yakni aturan daya muat kendaraan barang, dan juga bisa
menaati aturan tata cara muat sehingga kondisi jalan di bali lancar" papar
kepala UPPKB Cekik yang akrap di panggil Iriana.
Iriana juga menambahkan, jika kendaraan
yang melebihi daya muat sudah pasti akan menghambat perjalanan pengguna lalu
lintas yang lain.
Selama ini pihak UPPKB Cekik sudah
melakukan antisipasi dengan memberikan tegoran kepada pengemudi, "Kami
sudah memberikan tegoran bahkan kami memberikan surat pernyataan kepada
pengusaha melalui pengemudi dan di tandatangani oleh pengemudi", ungkap Iriana.
Dalam wawancara wartawan lidik anti
korupsi kepala uppkb cekik menambahkan apabila tetap melakukan kesalahan yang
sama, setelah menerima surat pernyataan maka akan di sanksi tilang.
"Yang pertama akan di tilang
oleh petugas kami di jembatan timbang namun bagi mereka yang masih tetap
melanggar maka akan di tindak oleh Polantas yang ada di jembatan timbang karena
kami bekerja mengacu ke SK kesepakatan dan kerjasama dengan pihak
kepolisian"pungkas iriana yang di sampaikan di sela-sela kesibukan di
kantornya. (robby)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar